Gelper dan Judi Online Kepri di Batam Tiarap, Takut Digerebek Polisi

- 22 Agustus 2022, 21:25 WIB
Instruksi Kapolri untuk memberangus praktik perjudian membuat bandar judi online dan pengusaha gelper di Kepri, terutama Batam,  tiarap.
Instruksi Kapolri untuk memberangus praktik perjudian membuat bandar judi online dan pengusaha gelper di Kepri, terutama Batam, tiarap. /Twitter/Bidhumas Polda Kepri/

KEPRI POST - Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberangus praktik perjudian apapun bentuk dan jenisnya membuat bandar judi online dan pemilik usaha gelanggang permainan (gelper) di Kepri tiarap, termasuk di Kota Batam.

Beberapa lokasi yang diduga tempat beroperasinya judi online dan gelper di Kepri yang biasa leluasa beroperasi, kini lengang dan tak beroperasi. Semua pintu rolling door di lokasi bisa mereka beroperasi di sejumlah ruko, terkunci rapat dan tak ada aktivitas sama sekali.

Di antara lokasi diduga tempat beroperasinya judi online dan gelper Kepri yang tutup itu seperti di sebuah hotel kawasan Nagoya, Seipanas, dan Lubukbaja, Kota Batam. Tak hanya berhenti beroperasi, tempat yang dikemas dengan arena permainan dan hiburan itu bahkan meminta seluruh pekerjanya meninggalkan hotel.

Baca Juga: Info Loker Batam, Rumah Sakit Awal Bros Buka 7 Lowongan Kerja

Untuk menutupi kedok sang bandar agar tak terdeteksi, para karyawan juga dikeluarkan dari grup WhatsApp oleh bosnya.

"Saya saja harusnya belum gajian, mendadak sebelum tempat kerja saya ditutup operasionalnya, seluruh karyawan digaji penuh semua dan disuruh meninggalkan tempat kerja, mess kami di hotel," terang seorang perempuan mantan karyawan gelper, St.

Padahal sebelum ada instruksi Kapolri untuk memberangus semua unsur judi, ungkap St, jangankan bisa bebas keluar setiap hari, untuk meninggalkan hotel tempatnya bekerja saja sulit minta ampun.

Baca Juga: Polda Kepri Ungkap Judi Online Joyotogel di Tanjungpinang, Pelaku Diamankan di Sebuah Ruko

Pekerja yang hendak keluar hotel untuk membeli sesuatu saja harus melapor, gerak-geriknya diawasi, bahkan diantar oleh petugas hotel.

Sementara itu pantauan di lokasi kawasan Nagoya yang biasanya banyak mesin-mesin jackpot, kini bersih. Kabarnya mesin-mesin penghasil uang itu sengaja digudangkan, takut kedapatan dan diangkut aparat keamanan.

Saat ini kepolisian terus menelusuri praktik judi online maupun konvensional di Kepri. Salah satu yang sudah terungkap adalah judi online Joyotogel yang beroperasi dari wilayah Tanjungpinang, Kamis 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Pansus Temukan PIK di Kecamatan Batam Kota Diserahkan ke Kontraktor

Dari pengungkapan judi online Joyotogel itu, Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan tersangka berinisial E beserta seperangkat komputer dan handphone saat berada di sebuah ruko di Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S mengatakan, tersangka judi online yang diamankan itu merupakan operator dan customer service Joyotogel.

Ia menjelaskan, judi online Joyotogel merupakan situs yang menawarkan permainan judi di seluruh nusantara dan berbagai negara. Beberapa jenis judi tersedia di situs ini, mulai dari Poker Dice, Billiard, Sicbo, dan lainnya.

Dari pelacakan terhadap situs judi tersebut, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri menemukan dan mengamankan pelaku di Kota Tanjungpinang.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah