UMK Lingga 2023 Diusulkan Rp3.269.174, Naik 7,17 Persen atau Rp219.002

- 3 Desember 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi UMK Lingga 2023 sebesar Rp3.269.174, naik 7,17 persen dari UMK sebelumnya Rp3.050.172.
Ilustrasi UMK Lingga 2023 sebesar Rp3.269.174, naik 7,17 persen dari UMK sebelumnya Rp3.050.172. /

Sabirin menjelaskan bahwa pihaknya langsung menyerahkan hasil kesepakatan rapat itu kepada Bupati Lingga. Selanjutnya Bupati akan meneruskan rekomendasi itu kepada Gubernur Kepri.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah