Gubernur Ansar Ahmad Diperiksa Hingga Malam Soal Honorer Fiktif DPRD Kepri Jelang Pemilu 2024

- 17 Desember 2023, 11:00 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad jalani pemeriksaan di Polda Kepri dalam kasus honorer fiktif DPRD Kepri jelang Pemilu 2024.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad jalani pemeriksaan di Polda Kepri dalam kasus honorer fiktif DPRD Kepri jelang Pemilu 2024. /

KEPRI POST - Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terbelit kasus honorer fiktif. Kasus ini tak hanya menyeret jajaran Sekretariat Dewan (Setwan), namun juga Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Sabtu, 16 Desember 2023, Gubernur Ansar Ahmad menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri terkait dugaan honorer fiktif DPRD Kepri.

Ia menjalani pemeriksaan hingga malam, berakhir sekitar pukul 23.30 WIB dan keluar dari ruang penyidik bersama dua orang lainnya.

Baca Juga: Kasus Tenaga Honorer Fiktif di Sekretariat DPRD Kepri Gunakan Banyak Modus

Kepada media, Gubernur Ansar Ahmad membenarkan pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi keluarnya surat edaran terkait penangkatan pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga harian lepas (THL) atau honorer.

"Saya diminta datang Jumat (15/12) untuk mengklarifikasi surat edaran kita, tapi karena ada acara lain, saya minta dijadwalkan hari ini (Sabtu)," ujarnya.

Menurut Ansar, pemeriksaan berlangsung santai, sambil ngopi dan makan malam bersama.

"Sambil makan malam, makan sate, kemudian sambil menjawab klarifikasi," ujarnya.

Ansar Dicecar 14 Pertanyaan

Gubernur Ansar Ahmad mengaku mendapatkan 13 sampai 14 pertanyaan dari penyidik dalam proses klarifikasi terkait persoalan honorer fiktif DPRD Kepri.

Menurut Ansar, pertanyaan penyidik itu terkait dengan terbitnya surat edaran mengenai pembatasan atau tidak adanya penambahan THL baru di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri.

Sementara terkait dengan penambahan tenaga honorer di Setwan DPRD Kepri, ia menilai bahwa itu merupakan proses tersendiri.

"Saya kira karena ini prosesnya di DPRD, komunikasi dengan OPD lain saya tidak tahu," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, penyelidikan terhadap kasus dugaan tenaga honorer fiktif DPRD Kepri berawal dari laporan masyarakat. Dari penyelidikan sementara, diketahui ada 605 tenaga honorer yang direkrut Setwan DPRD Kepri selama periode 2021-2023.

Sebanyak 605 honorer itu terdiri dari hasil perekrutan tahun 2021 167 orang, tahun 2022 sebanyak 219 orang, dan tahun 2023 sebanyak 219 orang.

Penyelidikan kepolisian mendapati tiga modus yang digunakan oknum untuk memuluskan aksinya. Pertama, mencuri data masyarakat yang tidak lolos mendaftar sebagai honorer Setwan DPRD Kepri dengan mencantumkan namanya sebagai tenaga honorer.

Kedua, ada tenaga honorer yang lulus dan menerima gaji setiap bulannya, namun tak pernah masuk kantor. Mereka hanya mengisi absen harian dalam sekali kesempatan dan mendapatkan gaji bulanan.

Ketiga, ada pembantu dan sopir oknum pejabat yang didaftarkan sebagai honorer di Setwan Kepri. Padahal mereka tidak beraktivitas di Setwan Kepri, namun kerja pribadi kepada oknum pejabat dan mendapatkan gaji negara.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah