Ombudsman Sarankan Semua Polisi Tes Urine Pasca Kasus Teddy Minahasa

- 19 Oktober 2022, 13:55 WIB
Ombudsman menyarankan semua polisi tes urine pasca penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa karena narkoba.
Ombudsman menyarankan semua polisi tes urine pasca penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa karena narkoba. /Foto: PMJ News/Dok Polri/

KEPRI POST - Ombudsman menyarankan semua anggota kepolisian untuk melakukan tes urine secara berkala maupun insidentil untuk menindaklanjuti kasus Teddy Minahasa.

Saran itu disampaikan Anggota Ombudsman Johanes Widijantoro pasca penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa karena terjerat kasus narkoba.

"Berkaca dari kasus yang menimpa Irjen teddy Minahasa, Ombudsman RI memandang perlu dilakukannya tes urine secara berkala dan insidentil terhadap seluruh anggota Kepolisian di seluruh wilayah Republik Indonesia," ujarnya, mengutip laman Ombudsman, Selasa, 18 Oktober 2022.

Kemudian, lanjut Johanes, perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan barang bukti dalam tindak pidana narkotika.

Baca Juga: Ombudsman Nilai Kasus Teddy Minahasa Turunkan Kepercayaan Publik ke Polri

"Hal tersebut dilakukan sebagai upaya preventif menjangkitnya penyalahgunaan dan pengedaran narkotika di kalangan Kepolisian," ujarnya.

Johanes menerangkan, sebagai lembaga pengawas eksternal, Ombudsman akan melakukan langkah-langkah pengawasan dan upaya preventif guna memberikan masukan kepada Kapolri guna mendukung pembenahan institusi Polri.

Untuk merealisasi hal itu, Ombudsman akan melakukan tugas dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 7 jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

"Ombudsman RI mendorong Presiden dan Kapolri untuk serius dan bersungguh-sungguh dalam melakukan pembenahan dan reformasi secara besar-besaran di internal Kepolisian," katanya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah