Tersangka Narkoba, Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda Terancam 20 Tahun Penjara

1 Februari 2023, 13:30 WIB
Anggota DPRD Batam dari Partai NasDem, Azhari David Yolanda dan teman wanitanya, jadi tersangka kasus narkoba. /kepripost.com/kusno/

KEPRI POST - Anggota DPRD Batam dari Partai NasDem, Azhari David Yolanda dan teman wanitanya, NR (21), terancam hukuman 4 tahun hingga 20 tahun penjara atau seumur dalam kasus narkoba.

Polisi menjerat Azhari David Yolanda dan teman wanitanya itu dengan Pasal 114 jo 112 jo 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap anggota DPRD Batam dari Partai NasDem tersebut.

Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, Azhari David Yolanda dan teman wanitanya tidak terbukti sebagai pemakai narkoba. Anggota DPRD Batam dari Partai NasDem itu juga mengaku bukan pemakai narkoba.

Baca Juga: Profil Azhari David Yolanda, Anggota DPRD Batam Termuda dari NasDem

"Hasil cek urine terhadap keduanya, negatif metamfetamin. ADY (Azhari David Yolanda) mengaku belum pernah menggunakan barang (narkoba) tersebut sebelumnya dan membeli karena ingin tahu rasanya," kata Kompol Lulik saat konferensi pers, Selasa 31 Januari 2023.

Anggota DPRD Batam Termuda dari NasDem

Diberitakan sebelumnya, Azhari David Yolanda terciduk membawa sabu sewaktu berada di sebuah kamar Hotel Pacific, Jodoh, pada Rabu, 25 Januari 2023 pagi. Ia diduga sedang pesta narkoba bersama seorang wanita cantik yang bukan istrinya.

Dari penggeledahan, petugas kepolisian menemukan plastik bening berisi kristal diduga narkoba jenis sabu.

Di DPRD Batam, Azhari David Yolanda menjabat sebagai Sekretaris Komisi II yang membidangi ekonomi, keuangan, dan industri.

Baca Juga: 7 Tempat Makan Seafood Enak dan Terkenal di Batam, Sajikan Aneka Olahan Sari Laut

Ia berhasil duduk di kursi DPRD Batam setelah meraup suara terbanyak di partainya, NasDem pada Pemilu 2019 dari daerah pemilihan (dapil) Batam 6, meliputi Kecamatan Sekupang dan Belakangpadang.

Dari tujuh calon legislatif NasDem dapil Batam 6 pada Pemilu 2019, Azhari David Yolanda memperoleh 6.151 suara, terdiri dari 3.124 suara di Kecamatan Belakangpadang dan 3.027 suara di Kecamatan Sekupang.

Sementara di bawahnya ada caleg Rival Pribadi yang hanya memperoleh 3.915 suara, terdiri dari 24 suara di Kecamatan Belakangpadang dan 3.891 suara di Kecamatan Sekupang.

Pria kelahiran Tanjungpinang, 20 Januari 1990 ini termasuk anggota DPRD Batam termuda dari NasDem. Ia terpilih menjadi anggota dewan saat usianya baru 29 tahun.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler