Perjudian Online Harus Jadi Musuh Bersama, CERI Singgung Kaisar Sambo

24 Juli 2023, 10:00 WIB
Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang mengungkap perjudian online di Batam. CERI desak polisi bongkar isu konsorsium 303 Kaisar Sambo. /tangkap layar/Polresta Barelang/

KEPRI POST - Perjudian online perlu menjadi musuh bersama, karena dampaknya yang sangat luar biasa dan merusak masyarakat. Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak pihak terkait membasmi praktik tersebut, termasuk membongkar isu Kaisar Sambo yang pernah viral di masyarakat.

Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman mengatakan, bukan hanya Kominfo, pihaknya juga mendesak PPATK dan OJK serta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan bahu membahu memberantas judi online, jangan malah dipanjat.

"Selain merusak masyarakat, praktek perjudian online kami tengarai juga terkait hubungan tali temali dengan tindak kejahatan lainnya, mulai dari narkoba, tambang ilegal, hingga perdagangan organ secara ilegal antara negara," ujarnya, Senin 24 Juli 2023.

Baca Juga: Kasus Togel Kepri, Bandar Judi Sie Jie Diringkus dari Parkiran Sekolah di Batam

Yusri menegaskan, PPATK dan OJK tentunya terkait dengan pengawasan transaksi terkait perjudian online tersebut, karena transaksi dari para pemain perjudian online memakai rekening bank pemerintah dan bank swasta beredar luas.

"OJK harus tegur bank pemerintah dan bank swasta ini. Sebab bank-bank ini telah menjadi media untuk memperlancar praktik perjudian online tersebut. Padahal menurut informasi yang kami terima, perjudian online ini menggunakan server di luar negeri. Salah satunya infonya servernya di Kamboja," beber Yusri.

Oleh sebab itu, kata Yusri, semua pihak harus turun tangan membasmi perjudian online ini dan harus dijadikan musuh negara dan musuh bersama.

"Kita lihatlah bagaimana masyarakat kita hari ini, mulai dari anak-anak, remaja, orang tua, laki-laki maupun perempuan, semua sehari-hari sibuk bermain perjudian online ini. Kondisi ini hampir merata di seluruh daerah di tanah air. Kalau begini mau jadi apa bangsa kita ini," ungkap Yusri.

Baca Juga: Apakah Sah Taruhan Judi Sepak Bola Online?

Sementara itu, melansir pemberitaan media pada Sabtu, 21 Juli 2023, Kominfo memblokir domain situs yang ditengarai berisi perjudian online. Kemudian, alamat protokol internet (IP) situs dan aplikasi judi online juga diblokir agar tidak bisa diakses di Indonesia.

Selanjutnya, Kementerian Kominfo memblokir domain situs dan aplikasi perjudian online serta memblokir rekening untuk mempersempit ruang gerak sindikat perjudian online di Indonesia.

Selain pemblokiran, Kementerian Kominfo juga melaporkan konten perjudian online di media sosial ke aparat hukum. Dengan begitu, promotor yang mempromosikan konten perjudian online di media sosial itu berpotensi diringkus kepolisian.

Menteri Kominfo Budi Arie Stiadi mengatakan, Kominfo berhasil menutup akses terhadap 846.047 konten perjudian online sejak 2018 hingga 19 Juli 2023. Bahkan dalam sepekan terakhir, Kominfo sudah memblokir 11.333 konten perjudian online.

Muncul Lagi Setelah Dibersihkan

Sebelumnya, pada 25 Agustus 2022, ketika Menteri Kominfo masih dijabat Johny G Plate, menyatakan Upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir 560 ribu situs perjudian online sia-sia karena kemunculan situs serupa.

"Tantangannya karena ini perjudian online, tantangannya cuma satu, kesadaran. Ya kita bersihkan hari ini setelah dibersihkan muncul lagi, ya dibersihkan kembali," tutur Menkominfo RI Johnny G Plate, Kamis 25 Agustus 2022.

"Ini patah tumbuh hilang berganti. Kejar-kejaran," katanya.

Baca Juga: Polda Kepri Ungkap Judi Online Joyotogel di Tanjungpinang, Pelaku Diamankan di Sebuah Ruko

Ia mengatakan situs perjudian online yang telah dibersihkan memiliki platform di luar dan dalam negeri. Meski situs perjudian kembali muncul, Plate mengaku tak berhenti untuk memblokir 'situs haram' tersebut.

"Kami akan blokir. Kominfo bekerja 24 jam sehari, tiga shift, 365 hari setahun non stop tidak ada liburan, kami kejar terus," tuturnya.

Ia meminta seluruh pihak terlibat dalam upaya mengedukasi masyarakat bahwa judi online merupakan tindakan yang ilegal.

Kaisar Sambo

Masih terkait perjudian online, Yusri Usman menyatakan sejak kemunculan isu Kaisar Sambo dalam Konsorsium 303 yang sempat viral pertengahan tahun lalu, hingga saat ini Bareskrim Mabes Polri tak terdengar bisa membongkarnya.

"Masyarakat luas merasa lucu jika aparat tidak bisa mengungkap jaringan Kaisar Sambo untuk judi online," ungkap Yusri.

Pada 30 September 2022, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut soal dugaan skema perjudian online yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan sejumlah pejabat tinggi Polri itu telah ditelusuri Bareskrim.

Baca Juga: Anonim Bongkar Cara Kerja Situs Judi Online, Batam Jadi Salah Satu Lokasi Kantor Favorit

Hasilnya, kata Dedi, hingga saat itu tidak ditemukan adanya dugaan kelompok tersebut.

"Untuk konsorsium sudah ditanyakan ke Bareskrim, sementara hasilnya tidak ada,” ujarnya.

Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo muncul pertengahan Agustus 2022 melalui pesan berantai yang berisi diagram terkait jaringan judi daring. Dalam diagram itu disebutkan Ferdy Sambo di kalangan bandar perjudian dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler