“Sementara kami masih mengumpulkan informasi, keterangan di sekitar lokasi penemuan kokain,” katanya.
David menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami tujuan kokain tersebut, karena terjadi di laut lepas atau perairan internasional.
“Jadi kemungkinan besar gembong narkoba ini sebagaimana analisa Bareskrim bahwa kemungkinan barang haram ini sengaja dilepas ke laut dan nantinya ada orang yang mengambil. Tapi karena mungkin ada angin kencang, barang tersebut terpecah-pecah dan terdampar di wilayah Anambas,” katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas berhasil mengamankan 36 kilogram kokain terdampar di Pulau Tunjuk, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas.
Baca Juga: Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Ini Alasannya
Narkotika golongan satu itu dibungkus dalam puluhan paket bertuliskan Paris France atau Perancis.
"Warga awalnya menemukan 25 paket kokain bertuliskan Paris France dalam bungkusan plastik hitam besar," kata Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti.
Penemuan kokain itu pertama kali oleh warga masyarakat setempat, namun jumlahnya belum sebanyak saat ini.
Setelah penyisiran didapati paket kokain lainnya, sehingga jumlahnya kini menjadi 43 paket yang masing-masing berisi 1 kilogram kokain.***