Miris, Ada Transfer Uang Rp200 Juta dari Rekening Almarhum Brigadir J ke Tersangka

- 17 Agustus 2022, 10:45 WIB
Miris, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin menguak dugaan transfer uang Rp200 juta dari rekening almarhum ke tersangka.
Miris, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin menguak dugaan transfer uang Rp200 juta dari rekening almarhum ke tersangka. /PMJ News

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers mengungkap bahwa Timsus tidak menemukan fakta peristiwa tembak menembak sebagaimana dilaporkan.

Kapolri menegaskan bahwa Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Penembakan itu atas perintah Ferdy Sambo yang kemudian dieksekusi oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan tersangka lain.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah