KEPRI POST - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, operasi kepolisian menyasar perjudian meningkat.
Hal itu seiring isu konsorsium judi yang membelit dalam kasus Sambo, dan juga pasca Ferdy Sambo dijatuhi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) alias dipecat dari kepolisian.
menurutnya, sampai saat ini operasi praktik perjudian, belum menyentuh ke otak pelakunya. Apalagi masih banyak aplikasi judi yang beroperasi.
Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket One Piece Film RED yang Tayang 21 September 2022 di Seluruh Bioskop Batam
Padahal, lanjut Bambang, Polri memiliki sarana dan prasarana yang canggih. Sangat mudah untuk mengetahui aliran dana perjudian.
"Persoalannya soal good will dari Kapolri. Konsisten atau tidak dengan instruksinya," terangnya, Rabu 21 September 2022.
Sedangkan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan, pihaknya sudah menduga bahwa sidang banding akan menolak pengajuan banding Sambo. Karena perbuatan yang dilakukan Sambo sangat tercela dan merusak citra institusi.
”Karena itu sudah saya duga,” jelasnya.
Dalam kasus tersebut, Polri telah bekerja on the track. Kebijakan tersebut tepat dan sudah sesuai dengan prosedur.***