Berkas Azhari David Yolanda di Tangan Jaksa, NasDem Proses PAW DPRD Batam

- 27 Februari 2023, 06:30 WIB
Jaksa sudah menerima berkas Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam dari NasDem yang terjerat narkoba.
Jaksa sudah menerima berkas Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam dari NasDem yang terjerat narkoba. /kepripost.com/kusno/

KEPRI POST - Berkas Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam dari Partai NasDem yang terjerat kasus narkoba sudah di tangan jaksa. Kejaksaan Negeri Batam mengaku sudah menerima berkas tersebut dari kepolisian.

Sudah masuknya berkas Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam dari Partai NasDem yang terjerat kasus narkoba itu diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Samuel Pangaribuan.

Ia membenarkan bahwa sudah menerima berkas pelimpahan perkara dari kepolisian atas nama Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam dari Partai NasDem pada 22 Februari 2023. Selanjutnya, pihaknya akan meneliti berkas tersebut dan jika ada kekurangan akan meminta kepolisian untuk melengkapinya.

"Ya, sudah kami terima (berkas Azhari David) dan akan diteliti terlebih dulu," katanya, Minggu 26 Februari 2023.

Baca Juga: Ini 6 Calon PAW Azhari David Yolanda di DPRD Batam Sesuai Urutan Perolehan Suara

Setelah berkas perkara lengkap, selanjutnya jaksa segera menyusun surat dakwaan terhadap Azhari David untuk proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Batam dan persidangan.

Sementara itu Partai NasDem sudah melayangkan proses pergantian waktu (PAW) terhadap Azhari David Yolanda dari anggota DPRD Batam. KPU Batam juga sudah menerima surat dri DPRD Batam dan mengklarifikasinya ke Partai NasDem.

Diberitakan sebelumnya, Azhari David terseret kasus narkoba. Polisi menangkap Anggota DPRD Batam termuda dari NasDem itu di sebuah kamar Hotel Pacific Jodoh bersama seorang wanita berinisial N dan mendapati bukti narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Tersangka Narkoba, Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi telah menetapkan Azhari David Yolanda bersama teman wanitanya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya terjerat Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) junto 135 tentang narkoba dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

"Tersangka N berperan sebagai perantara dan ADY (Azhari David Yolanda) sebagai pemilik atau pembeli sabu," kata Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara.

Pengganti Azhari

Azhari David berhasil duduk di kursi DPRD Batam setelah meraup suara terbanyak di partainya, NasDem, pada Pemilu 2019 dari dapil Batam 6, meliputi Kecamatan Sekupang dan Belakangpadang. Ia memperoleh 6.151 suara, terdiri dari 3.124 suara di Kecamatan Belakangpadang dan 3.027 suara di Kecamatan Sekupang.

PAW adalah proses penggantian Anggota DPRD yang berhenti antarwaktu untuk digantikan oleh calon pengganti dari parpol yang sama pada dapil yang sama yang menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya.

Baca Juga: 5 Fakta Azhari David Yolanda, Anggota DPRD Batam dari NasDem yang Bawa Sabu di Pacific

Berdasarkan hasil Pemilu 2019 KPU Kota Batam, berikut daftar perolehan suara caleg NasDem dapil Batam 6 pada Pemilu 2019:

1. Azhari David Yolanda 6.151 suara

2. Rival Pribadi 3.915 suara

3. Gintoyono Batong 1.344 suara.

4. Yosepha 363 suara

5. Banjar Ahmad 238 suara

6. Elviana R. Anie 76 suara

7. Deswita 39 suara.

Siapakah dari enam calon PAW Azhari David Yolanda di DPRD Batam nantinya, apakah Rival Pribadi bakal menggantikannya?***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x