"Total keseluruhan sabu yang dimusnahkan sebanyak 9,709 kg, dan pil ekstasi 329 butir. Sabu dimusnahkan dengan cara direbus, sedangkan ekstasi di blender," katanya.
Nugroho menghimbau kepada masyarakat, jika ada informasi atau melihat orang yang mencurigakan, langsung melapor ke pihak kepolisian.
"Masyarakat juga harus ikut proaktif dalam hal ini, apalagi ini merusak generasi bangsa," ungkap Nugroho.
Baca Juga: Azhari David Yolanda, Anggota DPRD Batam Kasus Sabu Akan Digantikan Rival Pribadi
Pemusnahan barang bukti sabu 10,047 kg dan 363 butir pil ekstasi di di Mapolresta Barelang dihadiri langsung oleh BNN Kepri, BPOM Kepri, Walikota Batam, serta FKPD lainnya.***