8. Partai Buruh.
9. Partai Ummat.
Baca Juga: Daftar Lengkap Jumlah Dukungan Minimal Calon DPD di 34 Provinsi di Indonesia pada Pemilu 2024
Sementara itu untuk 9 parpol parlemen atau yang memiliki kursi di DPR tidak dilakukan verikasi faktual. Kesembilan parpol ini hanya menjalani verifikasi administrasi.
Berikut 9 parpol parlemen yang memiliki kursi DPR pada Pemilu 2019:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
2. Partai Golkar.
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
4. Partai NasDem.
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).