Gubernur Ansar Ahmad Diperiksa Kasus Honorer Fiktif DPRD Kepri, Akademisi: Usut Tuntas

21 Desember 2023, 20:00 WIB
Polisi sudah memeriksa Gubernur Ansar Ahmad dalam kasus honorer fiktif DPRD Kepri. /tangkap layar/pemprov kepri/

KEPRI POST - Dukungan elemen masyarakat kepada Polda Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengusut tuntas kasus dugaan honorer fiktif di DPRD Kepri terus menguat. Sejumlah pejabat diduga terlibat, bahkan polisi juga sudah memeriksa Gubernur Kepri Ansar Ahmad hingga malam.

Salah satu dukungan kepada polisi untuk menuntaskan kasus dugaan honorer fiktif DPRD Kepri itu disuarakan Ketua Kelompok Diskusi Anti86 (Kodat86) Kepri, Ta’in Komari.

Mantan Dosen Universitas Riau Kepulauan (Unrika) itu mendesak penyidik untuk meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

Baca Juga: Kasus Tenaga Honorer Fiktif di Sekretariat DPRD Kepri Gunakan Banyak Modus

"Melihat unsur pidana sudah masuk alat bukti, maka status penyidikan dan penetapan tersangka saya kira sudah cukup," ujarnya kepada media, Rabu 20 Desember 2023.

Sebagaimana diketahui, penyelidikan terhadap kasus dugaan tenaga honorer fiktif DPRD Kepri berawal dari laporan masyarakat. Dari penyelidikan sementara, diketahui ada 605 tenaga honorer yang direkrut Setwan DPRD Kepri selama periode 2021-2023.

Sebanyak 605 honorer itu terdiri dari hasil perekrutan tahun 2021 167 orang, tahun 2022 sebanyak 219 orang, dan tahun 2023 sebanyak 219 orang.

Penyelidikan kepolisian mendapati tiga modus yang digunakan oknum untuk memuluskan aksinya. Pertama, mencuri data masyarakat yang tidak lolos mendaftar sebagai honorer Setwan DPRD Kepri dengan mencantumkan namanya sebagai tenaga honorer.

Baca Juga: Gubernur Ansar Ahmad Dorong Tindak Lanjut Dugaan Tenaga Honorer Fiktif DPRD Kepri

Kedua, ada tenaga honorer yang lulus dan menerima gaji setiap bulannya, namun tak pernah masuk kantor. Mereka hanya mengisi absen harian dalam sekali kesempatan dan mendapatkan gaji bulanan.

Ketiga, ada pembantu dan sopir oknum pejabat yang didaftarkan sebagai honorer di Setwan Kepri. Padahal mereka tidak beraktivitas di Setwan Kepri, namun kerja pribadi kepada oknum pejabat dan mendapatkan gaji negara.

Sabtu, 16 Desember 2023, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri memeriksa Gubernur Ansar Ahmad terkait kasus tersebut.

Ansar menjalani pemeriksaan hingga malam dan baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 23.30 WIB. Ia mengaku dicecar 14 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.

Menurut Ansar, pertanyaan penyidik itu terkait dengan terbitnya surat edaran mengenai pembatasan atau tidak adanya penambahan THL baru di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri.

"Saya kira karena ini prosesnya di DPRD, komunikasi dengan OPD lain saya tidak tahu," ujarnya.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler