Daftar UMK Kepri 2023, Terendah Tanjungpinang dan Lingga

- 9 Desember 2022, 16:03 WIB
Gubernur Kepri mengesahkan UMK Batam 2023 sebesar Rp4.500.440, sama dengan rekomendasi Wali Kota Batam.
Gubernur Kepri mengesahkan UMK Batam 2023 sebesar Rp4.500.440, sama dengan rekomendasi Wali Kota Batam. /Pixabay/EmAji/

7. Kabupaten Kepulauan Anambas Rp3.757.560.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah