Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengacara Desak Polisi Jadikan Putri Chandrawati Tersangka

- 18 Agustus 2022, 07:45 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri menetapkan Putri Chandrawati jadi tersangka.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri menetapkan Putri Chandrawati jadi tersangka. /Pikiran-Rakyat/

KEPRI POST - Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara keluarga Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, meminta Polri menetapkan Putri Chandrawati, istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, Putri Chandrawati terlibat dan mengetahui pembunuhan berencana Brigadir J, hingga membuat laporan palsu.

Putri Chandrawati, ditegaskan Kamaruddin, jelas terlibat persekongkolan pembunuhan terhadap Brigadir J. Bahkan ia membuat laporan palsu seolah-olah dia jadi korban pelecehan oleh Brigadir J, padahal faktanya tidak ada.

"Jelas Putri Chandrawati telah iku melakukan obstruction of justice, persekongkolan dan permufakatan jahat, menyebarkan kebohongan kepada masyarakat Indonesia, LPSK, Polri, serta Komnas HAM. Demi keadilan dan kepastian hukum, Putri Chandrawati harus dijadikan tersangka," pinta Kamaruddin.

Baca Juga: Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri terkait Rekayasa Kasus Brigadir J dan Keterlibatan Ferdy Sambo

Tak hanya Putri Chandrawati saja, Kamaruddin juga meminta Kapolri untuk menjadikan tersangka semua oknum polisi yang terlibat obstruction of justice.

Bahkan sampai berani merusak kamera CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, agar fakta sebenarnya tak diketahui publik dan aparat penegak hukum.

"Kami berharap puluhan oknum polisi baik perwira tinggi hingga tamtama yang terlibat dan diperiksa Itsus untuk dijadikan tersangka. Sebab perannya jelas, pasalnya juga diatur, demi memberikan keadilan kepada masyarakat dan menjaga nama baik Polri," tegasnya.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah