"Tahunya publik seolah-olah dipicu urusan perempuan saja. Bisa jadi ada motif yang lebih bombastis ternyata, misalkan saja uang, bisnis ilegal, atau lainnya," terangnya.
Bila seandainya nanti ternyata ada motif bisnis ilegal atau apapun yang ilegal, Polri bisa langsung menyelidiki tanpa perlu ada laporan terlebih dahulu. Sebab hal tersebut bukan merupakan delik aduan.
"Kami juga menyarankan harusnya Kompolnas juga membuka realitas yang terjadi, jangan sampai diremote atau disetir," terangnya.***