Baca Juga: Dugaan Pembuangan Limbah B3 Kepri PT PRP, Polresta Tanjungpinang Tunggu Hasil Uji Lab
Dari pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan, petugas mendapati sampel minyak hitam diduga limbah B3 dari kapal yang membawa muatan 5.500 metrik ton ini.
Kepala Kejati Kepri, Rudy Margono mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan KLHK dalam penanganan kasus ini. Terutama terkait dengan kelengkapan alat bukti dengan penyidik.
"Berkas perkara ini masih di Penyidik KLHK, sehingga lazim jika terkesan bolak-balik. Namun dalam waktu dekat, kami akan segera berkoordinasi untuk penguatan alat bukti ke pengadilan," katanya.
Rudi mengapresiasi peran masyarakat, termasuk MAKI, dalam penanganan kasus limbah B3 Batam. Karena menurutnya, kejaksaan tidak bisa sendiri dalam penegakan hukum, namun juga perlu bersinergi dengan aktivis dan pegiat anti korupsi.***